Mengidentifikasi aspek kode etik dan
HAKI dibidang TIK untuk SMK1 Ciruas
Kode Etik adalah salah satu etika profesi dalam bidang TIK dimana mereka harus mampu memilah sebuah program ataupun software yang akan mereka pergunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang akan mereka gunakan, selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.
UU HAKI adalah upaya penegasan dalam bidang hukum bagi mereka yang melanggar kode etik, atau melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Secara hukum melindungi
karya intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi.
Contohnya dalam bentuk tulisan (lirik
lagu, puisi, artikel atau buku), dalam bentuk gambar (foto, gambar arsitektur, peta), dalam
bentuk suara dan video (rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll).
sebelum diunduh terlebih dahulu anda bergabung di fb smk CIRUAS
Materi lengkap bisa di unduh di UNDUH